ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK
November 21, 2008
ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK
Teori dan Aplikasinya
Mei 1999
Istilah analisis kebijakan (policy analysis) yang kita kenal saat ini pada hakikatnya baru muncul pada dasawarsa 1970 an. Sebelumnya, lebih banyak digunakan istilah Ilmu Kebijakan ataupun Studi Kebijakan, ketika disiplin sosial ini masih dalam proses mencari bentuk dan belum mantap posisinya. Perubahan terminologi itu sebenarnya membawa akibat yang cukup mendasar bagi proses pendewasaan diri analisis kebijakan. Sebab, perubahan itu ternyata bukan sekedar pada kemasannya, tapi juga pada substansinya.
Perkembangan disiplin analisis sosial, termasuk variannya yang kini kita kenal dengan sebutan analisis kebijakan hanya dapat kita pahami dengan benar sepanjang kalau hal itu kita tempatkan dalam konteks perkembangan yang berlangsung pada ilmu-ilmu sosial. Sebaliknya, pemahaman yang benar dan menyeluruh atas perkembangan ilmu-ilmu sosial itu sendiri hanya mungkin dilakukan jika dalam meninjaunya kita berangkat dari cakrawala dan perspektif yang lebih luas dengan memperhatikan aspek kesejarahannya.
Tidak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa studi administrasi publik tradisional kini telah berubah wajah menjadi analisis kebijakan dalam arti yang seluas-luasnya. Saat ini pusat pergumulan dan sorotan para pakar administrasi publik adalah bagaimana cara-cara kebijakan dirumuskan, dengan metoda-metoda apa kebijakan itu dilaksanakan dan diubah, dan evaluasi kebijakan, utamanya yang menyangkut hubungan antara tujuan dan sarana yang digunakan untuk mencapainya serta dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan itu baik terhadap diri publik, aparat birokrasi, maupun pembuat kebijakan itu sendiri. Perubahan orientasi pada disiplin itu mau tak mau juga mengubah karakter pekerjaan administrator publik.
Hingga kini sebenarnya belum ada kesepakatan dalam konteks studi administrasi publik itu, misalnya mengenai bagaimana orientasi baru dalam disiplin ini seharusnya dirumuskan dan dikembangkan. Salah satu indikasinya adalah masih begitu beragamnya model dan pendekatan yang digunakan oleh para ahli untuk memahami fenomena administratif tersebut.
Namun adanya keragaman paradigma, model atau pendekatan pada administrasi publik itu sebenarnya wajar-wajar saja, mengingat bahwa sebagai disiplin ia dikenal senang meminjam teori dari disiplin-disiplin ilmu sosial yang lain. Tanpa itu, administrasi publik justru akan menjadi disiplin sosial yang gersang.