REFORMASI PELAYANAN PUBLIK
November 24, 2008
KAJIAN DARI PERSPEKTIF TEORI GOVERNANCE
Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Ilmu Kebijakan Publik pada Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang (Malang, 30 Oktober 1999)
Masyarakat di segala penjuru dunia sedang mengalami perubahan besar-besaran akibat proses globalisasi atau internasionalisasi di bidang politik, ekonomi dan teknologi. Dampak prubahan itu pada sektor pemerintahan sungguh dramatis. Sejak pertengahan dasa warsa 1970 an sebenarnya telah terjadi apa yang disebut “krisis kemampuan memerintah” (governability crisis) dari pemerintah di berbagai belahan dunia. Sejak saat itu persoalan ini oleh para teorisi telah diangkat sebagai sebuah agenda internasional penting yang perlu mendapatkan solusi.
Dalam pemahaman teori Governance–teori yang mencoba menjelaskan secara makro proses-proses perubahan dalam kepemerintahan–krisis ini disebabkan oleh masih kuatnya hegemoni negara, ditandai oleh dominannya pengaruh negara atas segala aspek kehidupan, termasuk urusan pelayanan publik (yang dari waktu ke waktu semakin kompleks). Akibatnya negara terjebak dalam situasi dilematis: menjadi terlalu besar untuk urusan-urusan kecil, menjadi terlalu kecil untuk urusan-urusan besar. Akar pesoalannya, masih menurut teori Governance, terletak pada model pemerintahan yang kini berlaku, dengan ciri khasnya antara lain,struktur yang vertikal, birokrasi yang kental dan wataknya yang intervensionis.
Model pemerintahan (tradisional) seperti itu ternyata tidak mampu mengadaptasikan dirinya dengan lingkungan ekonomi, sosial dan kultural yang sedang mengalami perubahan yang cepat. Oleh karena itu diperlukan keputusan politik dari pihak negara/pemerintah untuk secara serius dan konsisten mereformasi model pengorganisasian pelayanan publiknya.
Sejalan dengan pesatnya perkembangan masyarakat dan kian kompleksnya isu yang harus segera diputuskan, beragamnya institusi pemerintah serta kekuatan masyarakat madani (civil society) yang berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan (policy making), maka hasil akhir (outcome) yang memuaskan dari kebijakan publik tidak mungkin dicapai jika hanya mengandalkan sektor pemerintah. Kebijakan publik yang efektif dari sudut pandang teori Governance adalah produk sinergi interaksional dari beragam aktor atau institusi.
